Gantikan Pipuk Firman Priyadi, Wakajati Yudi Triadi Emban Amanah Baru

PALU, Sararamedia.net - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto.,SH.,MH melantik dan mengambil sumpah Wakil Kejati, Yudi Triadi.,SH.,MH menggantikan Pipuk Firman Priyadi.,SH.,MH. Pelantikan kali ini berlangsung Gedung Aula Kaili Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Jalan Samratulangi Kota Palu, Selasa pagi, (11/6/2024) waktu setempat.

Selain Wakajati, pelantikan juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Donggala, Fahri,.SH,.MH, menggantikan Mangantar Siregar,.SH dan Kajari Banggai, Anton Rahmanto,.SH,.MH menggantikan Wisnu Bagus Wicaksono.,SH.,M.Hum serta Jendra Firdaus Erwin J, menjabat sebagai Koordinator Kejati Sulteng.

Kajati Sulteng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. 

``Rotasi jabatan di tubuh kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,`` katanya.

Menurutnya, dinamika bangsa saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menjunjung kebangkitan ekonomi Nasional.

``Maka kepada Wakajati agar dapat membantu saya sebagai Kajati dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi sehari-hari. Membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para asisten dan kepala bagian tata usaha sesuai dengan petunjuk saya,`` pesannya.

Selanjutnya, kata Dia, kepada para Kajari berikan teladan sikap profesionaIitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran, menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup ditengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

``Ungkap tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat di daerah hukum saudara, maupun dalam skala Nasional. Pastikan bawahan tidak melakukan perbuatan tercela sedikitpun tanpa terkecuali``. tegasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)