BPS-Diskominfo Santik Sulteng Kerja Sama Kapasitas SDM
- By REDAKSI --
- Friday, 03 May, 2024
FOTO : (Dari kiri), Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun, Kepala BPS Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, Simon Sapary dan Kadis Kominfo Santik, Sudaryano Lamangkona, Jumat 5 Mei 2024. (Dok/Hms)
PALU, Sararamedia.net - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah (Diskominfo Santik Sulteng), Sudaryano R. Lamangkona bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Sulteng, Simon Sapary, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Berlangsung di ruang Video Teleconverence Kantor BPS Sulteng, Kamis, (2/5/2024) waktu setempat.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia pemerintah daerah di bidang statistik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pertemuan tersebut disaksikan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Metubun, pihak Bank Indonesia Perwakilan Sulteng dan elemen terkait lainnya.
Kadis Kominfo Santik Sudaryano R. Lamangkona menyampaikan bahwa, berdasarkan surat keputusan BPS Republik Indonesia nomor 741 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,28 dengan predikat cukup. Olehnya, perolehan predikat cukup membawa Sulteng berada di posisi tertinggi pada regional Sulawesi.
``Saya mengucapkan terima kasih kepada BPS Provinsi Sulawesi Tengah yang bersedia melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak kami,`` kata Ano sapaan akrab Kadis Kominfo Santik Sulteng.
Menurutnya, evaluasi yang dilaksanakan BPS guna mengukur dan mengevaluasi capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada pemerintah daerah lebih meningkat dan lebih baik lagi.
Untuk itu, diharapkan kerjasama tersebut membawa manfaat guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah Sulawesi Tengah dalam pelayanan publik, mutu statistik daerah dan kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral. (PPID/Hms)