Bagikan Sertifikat Tanah, AHY: Demi Kepastian Hukum Dan Peningkatan Ekonomi
PALU, Sararamedia.net - Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono bagikan sertifikat kepemilikan Hunian Tetap (Huntap) di Petobo Kecamatan Palu Selatan (28/04/2024).Dalam kunjungannya, sebanyak 655 sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan diberikan kepada warga setempat.
Dalam sambutanya Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan upaya kepastian hukum kepada pemilik hunian dan juga di harapkan dapat meningkatkan ekonomi warga khusunya kepada korban gempa 2018 silam.
``Kalo sudah di miliki artinya sudah jelas status tanahnya milik bapak ibu sekalian, tianggal kitab isa simpan atau mungkin jika dalam perjalanan kedepan bapak/ibu butuh semisal dana usaha ini bisa di jadikan jaminan, bisa di angunkan di bank,`` ujar AHY.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan penerbitan sertifikat tersebut adalah hasil konsolidasi tanah yang berkerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu bersama ATR/BPN Sulawesi Tengah bersama Kantor Pertanahan Kota Palu.
Selanjutnya Ia juga berharap hasil konsolidasi tanah tidak hanya sebatas membangun Kembali hunian yang roboh karena bencana namun dapat menata akses trasportasi, ruang terbuka hijau, Prasarana utilitas umum.
``Konsolidasi tanah tidah hanya membangun Kembali apa yang hancur dan apa yang roboh, tapi juga menata akses transportasi, jalan – jaln di perbaiki, ada drainase, ada ruang terbuka hijau,`` ungkapnya.
Penyerahan sertifikat tersebut juga turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Angota DPR RI Komisi V, Anwar Hafid, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan kementrian ATR/ BPN, Embun Sari, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, Freddy A. Kolintama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Jusuf Ano. (Pn)